Selasa, 22 April 2014

Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu Legislatif DPR RI, DPD dan DPRD Kabupaten/Kota 2014




DEPOK- Pasca pemilihan umum anggota DPR, DPD Dan DPRD Tahun 2014 telah berlangsung, antusias masyarakat di kota Depok untuk memilih wakil rakyatnya sangat tinggi, Pada tanggal 19 april 2014, tepat pada waktu 21.00 WIB Kpu Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Legislatif yang bertempat digedung P4TK, ( JL.Raya Parung KM 22 - 23 Bojongsari, Sawangan, Depok ) Yang dihadiri dari perwakilan dari partai politik, Panitia pemungutan suara, saksi parpol, wali kota , muspida dan anggota komisioner Kpu Kota Depok, rapat pleno dibuka oleh ketua Kpu Kota Depok  yaitu TITIK NURHAYATI,  diteruskan sambutan dari ketua panitia pengawas pemilu kota depok Bpk.SUTARNO, dan dilanjutkan oleh wali kota depok Bpk NUR MAHMUDI ISMAIL.

Untuk tingkat keamanan Kpu Kota Depok mengerahkan sekitar 500 orang dari berbagai kalangan militer, kepolisian, tni dll. Guna menseterilisasikan suasana rapat tersebut penjagaan dilaksanakan exstra ketat, Rapat Pleno tersebut berlangsung tiga hari,walapun banyak berbagai masalah didalam proses rapat tersebut namun  rapat berjalan dengan aman.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Titik Nurhayati  menjelaskan, kendati ada PPK yang masih rekapitulasi sampai malam yaitu di Pancoranmas, Cilodong, Tapos, & Cimanggis.“KPU Depok telah mencatat pemungutan suara di 3.458 TPS dengan satu kegiatan Perhitungan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS, tiga kecamatan, dan tujuh kelurahan. Secara umum berjalan sukses. kami  telah mendampingi PPS dan PPK,” jelasnya kemarin, saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg 2014.
Pada akir rapat pleno tgl 21 april 2014 ada lima partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 tidak bersedia menandatangani berita acara pleno rekapitulasi perolehan suara, Bahkan ketiganya memilih walk out dari lokasi pleno sebelum acara berakhir. Namun demikian, tindakan yang dilakukan kelima parpol tersebut  tidak berpengaruh apapun terhadap keabsahan ataupun hasil pleno, rencananya hasil pleno rekapitulasi beserta penetapan dan keputusan, akan diserahkan ke  KPU Provinsi. Kemudian penetapan calon dan kursi DPRD dilakukan pada awal bulan Mei mendatang.