DEPOK- Pasca pemilihan umum anggota DPR, DPD Dan DPRD Tahun 2014 telah berlangsung, antusias masyarakat di kota Depok untuk memilih wakil rakyatnya sangat tinggi, Pada tanggal 19 april 2014, tepat pada waktu 21.00 WIB Kpu Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Legislatif yang bertempat digedung P4TK, ( JL.Raya Parung KM 22 - 23 Bojongsari, Sawangan, Depok ) Yang dihadiri dari perwakilan dari partai politik, Panitia pemungutan suara, saksi parpol, wali kota , muspida dan anggota komisioner Kpu Kota Depok, rapat pleno dibuka oleh ketua Kpu Kota Depok yaitu TITIK NURHAYATI, diteruskan sambutan dari ketua panitia pengawas pemilu kota depok Bpk.SUTARNO, dan dilanjutkan oleh wali kota depok Bpk NUR MAHMUDI ISMAIL.
Untuk tingkat keamanan Kpu Kota Depok mengerahkan sekitar 500
orang dari berbagai kalangan militer, kepolisian, tni dll. Guna
menseterilisasikan suasana rapat tersebut penjagaan dilaksanakan exstra ketat, Rapat Pleno tersebut berlangsung tiga
hari,walapun banyak berbagai masalah didalam proses rapat tersebut namun rapat
berjalan dengan aman.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Titik Nurhayati
menjelaskan, kendati ada PPK yang masih rekapitulasi sampai malam yaitu
di Pancoranmas, Cilodong, Tapos, & Cimanggis.“KPU Depok telah mencatat
pemungutan suara di 3.458 TPS dengan satu kegiatan Perhitungan Suara Ulang
(PSU) di 25 TPS, tiga kecamatan, dan tujuh kelurahan. Secara umum berjalan
sukses. kami telah mendampingi PPS dan PPK,” jelasnya kemarin, saat rapat
pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg 2014.
Pada akir rapat pleno tgl 21 april 2014 ada lima partai politik (Parpol)
peserta Pemilu 2014 tidak bersedia menandatangani berita acara pleno
rekapitulasi perolehan suara, Bahkan ketiganya memilih walk out dari lokasi
pleno sebelum acara berakhir. Namun demikian, tindakan yang dilakukan kelima
parpol tersebut tidak berpengaruh apapun terhadap keabsahan ataupun hasil
pleno, rencananya hasil pleno rekapitulasi beserta penetapan dan keputusan,
akan diserahkan ke KPU Provinsi. Kemudian penetapan calon dan kursi DPRD
dilakukan pada awal bulan Mei mendatang.